HIMATRA Lampung Soroti Kinerja DLH, Plt Kadis Budi Ardiyanto Dinilai Tak Kompeten, Desak Wali Kota Bertindak

oleh

(Jabunus.my.id) Bandar Lampung — HIMATRA Lampung melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, khususnya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Budi Ardiyanto, ST.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim HIMATRA Lampung, pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung dinilai semakin tidak terkendali dan cenderung memburuk. Kondisi ini terlihat dari sistem pengangkutan, pengelolaan, hingga penanganan akhir sampah yang dinilai tidak berjalan optimal.

Sorotan utama tertuju pada pengelolaan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, yang dinilai semakin semrawut dan tidak mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik. HIMATRA menilai bahwa kondisi ini merupakan bukti lemahnya kepemimpinan dan kurangnya kompetensi dalam mengelola sektor strategis lingkungan hidup.

“Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung semakin tidak tertata, bahkan cenderung memburuk hingga ke TPA Bakung. Ini bukan persoalan teknis semata, tetapi mencerminkan lemahnya kepemimpinan di DLH,” tegas Ketua Umum HIMATRA Lampung, Taufik Hidayatullah, S.Pd., Kamis (16/04/2026).

Lebih lanjut, HIMATRA Lampung secara terbuka menilai bahwa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Ardiyanto, ST., tidak menunjukkan kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, HIMATRA menilai penunjukan tersebut sebagai bentuk kesalahan kebijakan yang berdampak pada buruknya pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

“HIMATRA menilai Wali Kota Bandar Lampung keliru dalam memilih pejabat Plt Kadis DLH. Dampaknya sangat nyata, sistem pengelolaan sampah menjadi semakin semrawut dan tidak terkendali,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, HIMATRA Lampung mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ini dan menggantinya dengan sosok yang benar-benar kompeten, profesional, serta memiliki pemahaman yang kuat di bidang lingkungan hidup.

“Kami meminta Wali Kota untuk segera mengevaluasi dan mencopot Plt Kadis DLH saat ini, serta menunjuk pejabat definitif yang memiliki kompetensi dan komitmen dalam memperbaiki tata kelola lingkungan, khususnya pengelolaan sampah,” tegas Ketua Umum HIMATRA Lampung.

HIMATRA Lampung juga menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan semata, melainkan menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta citra kota. Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan yang serius, terukur, dan berbasis pada keahlian di bidangnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, HIMATRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat perbaikan nyata dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.(Rls/Arsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *